BURUAN Daftar, Facebook Berikan Bantuan UKM, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran!!!

- 25 Oktober 2020, 19:06 WIB
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta /Facebook.com//Facebook.com

BERITA KBB-Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Program bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

Sebagaimana diketahui, Facebook memberikan bantuan Rp31 juta untuk 400 pelaku usaha mikro pendaftarannya diperpanjang hingga 2 November.

Uang Rp31 juta itu terdiri dari uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia. Ingat bansos Facebook ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Penggiat Sungai : Cikapundung Status Siaga, Citarum Awas, Bandung Selatan Normal

Baca Juga: SEGERA Daftar !!! Ini Link 24 Kabupaten/Kota Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, Berikut Persyaratannya

Bansos ini bertujuan ntuk membantu para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini seperti pada berita Ringtimes Bali berjudul Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Masing-masing UKM jika dapat program ini akan mendapatkan dana Rp31 juta. Dimana Rp19,3 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp11,6 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.

Baca Juga: Waduh! Hasil Survei Menilai Demokrasi Kebebasan Berpendapat di Indonesia Menurun

Baca Juga: Inovasi dan Kreativitas Pramuka Terus Didorong di Tengah Pandemi

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020," lanjutnya.

Berikut syarat dapat bansos dari Facebook:

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari Covid-19
5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi

Jangan lupa baca syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi untuk program dana bansos Facebook dengan teliti.

Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk menerima ini selama proses permohonan sebelum melakukan pengajuan.

Baca Juga: Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Rancapanggung, Cililin, KBB

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya termasuk biaya bank dan persyaratan pajak setempat.

Setelah Anda membaca semuanya dan memastikan anda layak untuk dapat bantuan ini maka, silahkan untuk klik “Daftar Sekarang”

Dengan mendaftar, Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi Anda untuk tujuan dan seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

Pengunjung yang kembali, silakan klik "Masuk" yang berada di kanan atas layar.

Lengkapi semua data pada formulir permohonan pada portal permohonan, lalu anda sudah mengisi semuanya tanpa ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

Akta Pendirian entitas bisnis Anda
Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Jika sudah mendaftar cek email Anda secara berkala dan ikuti langkah selanjutnya, setelah ada pemberitahuan. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan email [email protected].

Facebook menegaskan, bahwa permohonan harus diselesaikan pada portal permohonan dan tidak dapat diajukan via email.

Daftar bantuan facebook di sini.*** (Tri WIdiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x