'Seseorang' yang Menelepon dr Tirta Ternyata Sudah Diketahui Istri Jerinx, Nora Bahkan Bilang Begini

- 5 November 2020, 11:35 WIB
Kolas Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta.*
Kolas Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta.* /Instagram/@ncdpapl @dr.tirta/

BERITA KBB - Kabar teranyar datang dari kasus ujaran kebencian yang menimpa Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Pada sidang kasus ujaran kebencian IDI 'Kacung WHO', Selasa 3 November 2020, Jerinx dituntut selama 3 tahun penjara.

Mengenai tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Jerinx menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dr Tirta.

Baca Juga: Penyanyi Ayu Ting Ting Sudah Tak Malu Lagi Ngetag Adit Jayusman di IG, Ini Panggilan Sayang Adit

Melalui postingan di akun Instagramnya, dr Tirta mengatakan bahwa dia mendapatkan kabar akan menjadi saksi meringankan dalam kasus Jerinx ini.

“Jadi ada issue, saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk @jrxsid,” tutur dr Tirta di akun Instagramnya @dr.tirta.

Dalam sidang Jerinx, dr Tirta dikabarkan akan memberikan kesaksian soal aktivitas Jerinx yang membagi-bagi pangan di Bali serta sol rapid test untuk meringankannya.

Baca Juga: Belum Juga Kalah, Donald Trump Sudah Siapkan Gugatan Hukum Hasil Pemilu 2020? Berikut Profil Trump

“Untuk brsaksi mengenai bagi2 pangannya, dan soal rapid,” paparnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Instagram RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x