BERITA KBB - Perpanjangan pendaftaran untuk kampus mengajar angakatan 4, kini diperpanjang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hingga tanggal 12 Juni 2022.
Program Kampus Mengajar adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau kerap disebut MBKM.
Tujuan diadakan program ini guna untuk memperkaya kompetisi mahasiswa serta mengembangkan diri mahasiswa untuk belajar mengajar dan bisa mengembangkan diri diluar kelas.
Baca Juga: jdejfhsManajer Persebaya Meminta agar Pertandingan Tidak Dilakukan di Bandung
Sebab ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi mahasiswa dengan memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat pendidikan dasar.
Seperti yang dilansir di laman Instagram @kampusmengajar adapun persyaratan yang harus mahasiswa perhatian dan persiapkan diantaranya sebagai berikut
Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
2. Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
3. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1,2 dan 3.
4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 Program studi terakreditasi
Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Minggu 5 Juni 2022
Editor: Siti Mujiati
Sumber: Berbagai Sumber