Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Telah Periksa 8331 Hewan Kurban

6 Juli 2022, 23:46 WIB
Hewan kurban /

BERITA KBB - Menjelang hari raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memeriksa 8331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya.

Hal ini terus dilakukan Pemkot Bandung demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas.

"Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yg dijual di pasaran," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: Khutbah Jumat, Tema Tentang Bulan Dzulhijjah : Asal Mula Kurban di Hari Raya Idul Adha

Yana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.

"Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin kita udh berikan semua kepada peternak," katanya.

Lebih lanjut Yana mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban. Ia meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli. 

Baca Juga: Ini Dia Beberapa Tips Memilih Hewan Kurban Yang Aman Dari PMK

"Lewat aplimasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi," kata Gin Gin.. 

Baca Juga: Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat dan Kenali Ciri-ciri Hewan yang Terkena PMK

"Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi," lanjutnya.

Dari 8331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.

Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Amis Saat Mengolah Daging Kurban, Simak Caranya!

"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," katanya.

Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler