14 Orang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pelanggaran Kerumunan Massa, Termasuk Habib Rizieq

17 November 2020, 17:36 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.* /Antara/FIanda Sjofjan Rassat

BERITA KBB- Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 yang dilansir Antara.

Kemudian dari 14 orang yang diundang untuk memberikan klarifikasi tersebut, sudah ada 10 orang yang hadir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Dari Cinta hingga Pekerjaan, Besok Rabu 18 November 2020

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesian Idol Special Season: A New Chapter Malam Ini Pukul 21.00

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," tambahnya.

Yusri menjelaskan pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Pemeran Al di Ikatan Cinta RCTI, Arya Saloka Minta Doa Fans Untuk Keberlangsungan Sinetron, Doa Apa?

Baca Juga: Pencopotan Dua Kapolda Tidak Jelas Dasar Hukumnya, Refly Harun Tanyakan Aturan yang Dipakai

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020 malam.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta RCTI Selasa 17 Nov, Rumah Disantroni Rampok, Al Tertusuk, Andin Histeris

Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan Dinilai Tak Wajar, Fadli Zon: Iklan Politik Gratis

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler