Tak Ada Rencana Penghapusan Subsidi Listrik 450 VA, Begini Penjelasan ESDM

- 20 September 2022, 16:44 WIB
Tak Ada Rencana Penghapusan Subsidi Listrik 450 VA, Begini Penjelasan ESDM
Tak Ada Rencana Penghapusan Subsidi Listrik 450 VA, Begini Penjelasan ESDM /Antara/ M Agung Rajasa/

 

 
BERITA KBB - Presiden Jokowi menegaskan tak ada rencana pemerintah menghapus listrik 450 volt ampere (VA). 
 
Dia mengatakan bahwa pemerintah tak pernah membahas hal tersebut.
 
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450, tidak ada, juga perubahan dari 450 ke 900, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," ujar Jokowi, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Selasa 20 September 2022.
 
Selain itu, Jokowi menegaskan pemerintah juga tidak akan menghapus subsidi listrik 450 VA. Semuanya masih berjalan normal.
 
 
"Gak ada, ya saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 tetap, tidak ada penghapusan 450, tidak ada perubahan dari 450 ke 900, gak ada. Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, usulan pengalihan pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (va) menjadi 900 va perlu dikaji lebih jauh.
 
Wacana tersebut mencuat dalam rapat kerja pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka pembahasan RUU APBN TA 2023 pada Senin, 12 September 2022.
 
 
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail, termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam siaran pers, pada hari Rabu 14 September 2022.
 
Dijelaskan lebih lanjut, rencana migrasi pelanggan listrik 450 va ke 900 va tersebut didasari oleh keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran.
 
Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
 
 
Dalam rapat kerja pemerintah dan Banggar DPR RI, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun depan sebesar Rp72,58 triliun, ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) 90 dolar AS per barel.
 
"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," ujar Agung.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x