Ferdy Sambo: Saya Akan Tanggung Jawab Atas Perintah Hajar Jadi Penembakan

- 11 Januari 2023, 06:25 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/
 
BERITA KBB - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku bertanggung jawab atas penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
 
Meskipun, Sambo sebut saat itu ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar namun dimaknainya dengan menembak Yosua.
 
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
 
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi perintah Sambo. Sebab, Bharada E sebut Sambo memerintahkannya untuk menembak bukan menghajar.
 
 
“Keternagan saya ‘hajar Chard!’, kalaupun dia melakukan penembakan, saya akan bertanggung jawab atas perintah yang kemudian hajar menjadi penembakan,” ujar Ferdy Sambo.
 
Hakim lantas mempertanyakan pernyataannya yang sebut di Saguling sempat memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua jika melakukan perlawanan.
 
“Ini dikaitkan dengan Keterangan saudara sendiri tadi pada saat di lantai tiga Saguling. Saudara mengatakan, kamu backup saya kalau dia melawan tembak. Tapi sekarang saudara mengatakan hajar. Ini kalimat ini sangat penting,” ujar Hakim.
 
“Demikian yang mulia, karena dalam kondisi seperti itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya sampaikan,” ujar Sambo.
 
 
Namun demikian, Sambo tetap dalam keterangannya bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua.
 
“Saudara lupa?”
 
“Saya sampaikan hajar,” ucap Sambo.
 
Hakim juga menanyakan kesaksian Sambo tentang berapa kali Bharada E menembak Yosua.
 
“Saudara masih ingat berapa kali Richard menembak?”
 
“Saya tidak ingat, yang jelas dia menembak maju sampai dengan jatuh yang mulia. Saat Yosua roboh, stop berhenti. Mundur,” ujar Ferdy Sambo.
 
 
Melihat Yosua terkapar berlumuran darah, saat itulah Sambo mengaku berpikir membuat skenario polisi tembak polisi di rumahnya.
 
“Setelah itu saya panik dan sadar berarti ada korban yang terjadi di rumah saya. Kemudian Saya berfikir bagaimana peristiwa ini bisa saya lindungi Richard. Saya kemudian berfikir bagaimana penembakan oleh anggota Polri ini bisa membantu yang bersangkutan harus ada perlawanan, dan pembelaan diri,” ujar Sambo.
 
“Saya lihat senjata Yos di pinggang karena jatuhnya telungkup saya ambil senjatanya saya tembakan ke dinding. Ini refleks saya, setelah melihat kejadian itu. Saya juga melihat ini harus ada tembakan dari Yosua,” imbuhnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x