THR dan Gaji K-13 PNS Hanya 50%, Sri Mulyani Ungkap Faktornya, Netizen: bagaimana dengan pegawai pajak?..

- 1 April 2023, 12:04 WIB
Ilustrasi gaji 13
Ilustrasi gaji 13 /UNSPLASH/Mufid Majnun
 

BERITA KBB- THR dan Gaji K-13 bagi PNS adalah momentum yang paling dinantikan karena dapat membantu perekonomian selama menjelang idul fitri.

THR yang dibayarkan adalah gaji pokok, dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja perbulan sebesar 50%.

Biasanya dibayarkan mendekati hari raya Idul Fitri sesuai dengan kebijakan yang diatur pemerintah. Akan tetapi, setelah adanya Peraturan yang diresemikan Presiden.
 
Baca Juga: Deretan Artis Pemain FTV Diam Disangka Jomblo Bergerak Langsung Married, Ada Siapa Saja? Simak Selengkapnya

THR dan Gaji K-13 bagi PNS hanya dibagikan sebesar 50%, Sri Mulyani mengungkap faktornya karena kondisi perekonomian.

Begitupun dengan instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Keputusan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023. Pemerintah mengharapkan dengan adanya pembagian THR dan Gaji K-13 ini dapat mendorong perekonomian nasional.

Namun kebijakan ini justru menuai komplain dari netizen dan menyinggung para pejabat pajak.
 
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 15 Raikal Marah Ke Fir Karena Ini

" maaf bu @smindrawati bagaimana dengan pegawai pajak yg dapat bonus hingga ratusan juta ketika ibu mengatakan telah melebihi target?.." ucap @richi.reach

"Yg dipotong 50% itu hrs nya para pejabat PNS yg Eselon/Golongannya tinggi..," ujar @kokocaempuoll

Alasan yang berlandaskan ekonomi inilah yang membuat masyarakat geram. Pasalnya, tidak semua pegawai negeri mendapat gaji yang besar.

Belum lagi, yang berada di daerah pelosok. Tentu kebijakan pemotongan THR dan Gaji K-13 ini sangat membuat masyarakat terbebani.

Namun, Sri Mulyani berujar kalau THR dan Gaji K-13 ini diharapkan dapat membantu kelompok masyarakat kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan.

.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x