Karena dua kekacauan tersebut, akhirnya Komdis PSSI melarang pertandingan Grup C digelar di Stadion GBLA dan melarang adanya penonton.
Sekarang, Komdis PSSI kembali memberikan sanksi pada Persib Bandung.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Adab Atau Tatacara Menyembelih Hewan Kurban!
Dilansir Pikiran Rakyat dari Instagram @igpersib, ada beberapa sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI pada Persib Bandung seperti berikut ini:
-
Panpel dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton
-
Panpel denda Rp 50 juta
-
Ada insiden flare dan smoke bomb, maka Persib Bandung didenda Rp 40 juta
-
Menyorotkan sinar laser ke kiper Persebaya Surabaya, maka Persib Bandung mendapat sanksi sebesar Rp. 5 juta dan tidak bisa mengajukan banding.
Sementara sanksi dijatuhkan, Persib Bandung sedang bersiap untuk perempat final Piala Presiden 2022.