BERITA KBB- Meski baru memasuki awal tahun 2021, tak ada salahnya jika Anda menandai hari libur di tahun ini.
Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bahwa total libur nasional cutri bersama sepanjang 2021 berjumlah 23 hari.
Hari libur tersebut masing-masing terbagi ke dalam 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.
Baca Juga: Mengejutkan, Sama-Sama Memiliki Singkatan FPI, Tapi Mahfud MD Mengijinkan FPI yang Ini
Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," kata Muhadjir, seperti dikutip Berita KBB dari RRI pada Jumat 1 Januari 2021.
Untuk libur Idul Fitri resmi dari tanggal 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.
Jadi tanggal cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021, kata Muhadjir, menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Baca Juga: Bareksrim Ringkus Pelaku Parodi Indonesia Raya, Ternyata Pelajar SMP, Ini Kronologi Penangkapannya
Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember 2021.