Petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini yang Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Syaratnya

- 15 Maret 2021, 21:08 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menungkapkan kehilangan besar atas berpulangnya Artidjo Alkostar yang dianggapnya sebagai sosok yang memegang teguh nilai-nilai keadilan
Tangkapan layar Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menungkapkan kehilangan besar atas berpulangnya Artidjo Alkostar yang dianggapnya sebagai sosok yang memegang teguh nilai-nilai keadilan /instagram.com/jazilulfawaid_real

BERITA KBB- Munculnya wacana penambahan masa bakti Presiden RI menjadi 3 periode terus bergulir. Akibatnya, wacana tersebut menuai pro kontra.

Mulai dari yang mendukung maupun yang menolaknya. Untuk yang mendukung salah satunya ada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.

"Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode," tegasnya melalui keterangan pers, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Ramai Isu Masa Jabatan Tiga Periode Dialamatkan Kepadanya, Presiden Jokowi: Saya Tegaskan, Saya Tidak Ada Niat

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK: Tidak Menutup Kemungkinan Memanggil Anies Baswedan sebagai Saksi

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, masa jabatan presiden hanya boleh 2 periode. Terkait itu, ditekankan Jazilul, amandemen UUD 1945 terkait aturan tersebut dapat dilakukan asalkan rakyat menghendakinya.

"(Asalkan, red) sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD," tekan Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Perlu diketahui, PKB merupakan salah satu partai pengusung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres tahun 2019 lalu bersama PDI Perjuangan, PPP, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 16 Maret 2021: Hari Baik untuk Taurs dan Keuangan Virgo Meningkat

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x