Roy Suryo Sempat Pingsan dan Muntah-muntah Saat Pemeriksaan sebagai Tersangka di Ruangan Penyidik

- 23 Juli 2022, 20:02 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo /Instagram @aceh.viral

BERITA KBB - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat 22 Juli 2022, sempat pingsan dan muntah-muntah di ruangan penyidik.

Pengacara Elza Syarif mengakui Roy Suryo dalam keadaan tidak sehat saat menjalani pemeriksaan tersangka, Jumat 22 Juli 2022.

Mantan Menpora itu disebut mengalami kesulitan tidur selama tiga hari terakhir.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia, ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.

Roy Suryo pun sempat mengalami muntah-muntah ketika diperiksa di ruangan penyidik.

Elza menyebut Roy Suryo juga sempat pingsan ketika menjalani proses pemeriksaan tersangka.

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu kan ada lawyer banyak. Terus saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," katanya.

Pihak kepolisian menyebut pemeriksaan itu belum rampung.

Roy Suryo akan diperiksa kembali, Kamis 28 Juli 2022.

"Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Pihak kepolisian memaklumi kondisi dari Roy Suryo yang sempat drop saat pemeriksaan, Jumat 22 Juli 2022.

Pemeriksaan akan dilakukan kembali ketika kondisi kesehatan Roy Suryo telah membaik.

Dia mengatakan pemeriksaan tersangka kepada Roy Suryo dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara.

Polisi akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Roy Suryo dalam waktu dekat.

"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," katanya.***

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah