Ahli Digital Forensik: Laptop Baiquni yang Simpan Rekaman CCTV Duren Tiga Dipatahkan 15 Bagian

- 31 Desember 2022, 07:57 WIB
Terdakwa Baiquni Wibowo jalani sidang. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube PN Jaksel).
Terdakwa Baiquni Wibowo jalani sidang. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube PN Jaksel). /
 
 
BERITA KBB - Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri Hery Priyanto menyebut, barang bukti laptop yang digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, telah patah menjadi 15 bagian.
 
Hal itu diungkapkan Hery saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J untuk terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
 
Awalnya, Hery menerima barang bukti laptop pada 25 Agustus 2022. Saat itulah, disebutkan laptop milik Baiquni Wibowo itu tak lagi bisa didalami isinya.
 
 
Alasannya, laptop yang menyimpan salinan rekaman detik-detik sebelum dan sesudah tewasnya Brigadir J telah hancur berkeping - keping.
 
“Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, telah terurai atau sebagian retak dan patah menjadi 15 bagian,” ujar Hery.
 
Bahkan, secara kasat mata bagian VCD atau mesin utama untuk mainboard laptop telah terpisah atau patah menjadi tiga bagian.
 
Berbagai upaya pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi tak membuahkan hasil. Sebab, seluruh bagian daripada komponen utama sudah tak terkoneksi.
 
 
"Kami sudah berupaya juga, dan memang untuk barbuk ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama atau seluruh bagian sudah patah," ujar Hery.
 
Adapun, laptop itu dimusnahkan oleh Arif Rachman Arifin dengan cara mematahkannya. Hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
 
Padahal, rekaman yang ada pada laptop itu merupakan bukti penting dalam pengungkapan tewasnya Brigadir J.
 
Arif Rachman Arifin sendiri mematahkan laptop itu di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2022.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x