Keluarga Brigadir J Berharap Putri Dituntut 20 Tahun Penjara, Samuel:Kecewa,Masa Hanya Dituntut Delapan Tahun

- 19 Januari 2023, 07:53 WIB
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU /
 
 
BERITA KBB - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkap kekecewaannya mendengar terdakwa Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara.
 
Samuel tak banyak komentar dan hanya ungkap satu kata menggambarkan kekesalannya.
 
"Kecewa," ujar Samuel saat dihubungi, Rabu 18 Januari 2023.
 
 
Sementara itu, pengacara Brigadir Yosua, Martin Lukas mengatakan seharusnya Putri Candrawathi dituntut penjara paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
 
 
"Itu kan ada pilihan di Pasal 340, diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. Dalam hal ini PC sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia salah satu aktor intelektual yang menghendaki hilangnya nyawa Yosua atau merampas nyawa Yosua," ujar Martin.
 
"Masa yang memiliki niat jahat pembunuhan berencana yang membunuh itu hak absolut milik Tuhan hanya dituntut 8 tahun penjara?" paparnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x