Meski demikian, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi putusan PN Jakpus dan meyakinkan bahwa Pemilu 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal, yaitu 14 Februari 2024.***
Meski demikian, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi putusan PN Jakpus dan meyakinkan bahwa Pemilu 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal, yaitu 14 Februari 2024.***
Editor: Miradin Syahbana Rizky