BERITA KBB - Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas, mengaku mendapat teror dari orang yang tidak dikenal. Kejadian itu berlangsung setelah ia membantu menangani kasus kliennya saat ini.
Teror juga diterima oleh rekan satu timnya yang juga menangani kasus Mario Dandy Satrio.
Pengakuan itu disampaikan Dolfie Rompas saat ditemui usai menemani Mario Dandy menjalani pemeriksaan yang ketiga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Polri Ungkap Kemungkinan Konfrontasi, Saksi APA Kini Sudah Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan
"Dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada sms yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali," ujarnya.
Dengan kejadian itu, Dolfie berharap tidak perlu lagi ada teror ke depannya. Menurutnya, biarlah kasus ini berjalan secara profesional.
Sebab, kata dia dalam kasus ini dia dan timnya hanya mendampingi Mario Dandy dan menjalankan profesinya sebagai kuasa hukum yang juga diatur di dalam undang - undang.
"Kami berharap agar supaya jangan ada teror lah, biar proses hukum ini berjalan secara profesional," ujar Dolfie.
"Sehingga kita berharap biarlah ini proses berjalan secara profesional, ini kan dalam penegakan hukum, supaya semua itu bisa tuntas ya kan secara terang menderang," lanjut dia.
Kendati demikian, Dolfie mengaku belum berniat melaporkan pelaku teror tersebut kepada pihak yang berwajib. Ia hanya berharap tidak perlu ada lagi hal seperti itu.
"Kami belum sampai terpikir untuk melakukan itu, kami hanya mengimbau supaya ya tidak ada lagi lah hal seperti itu, kan ini adalah penegakkan hukum," ujarnya.
Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Mario yang lainnya, Basri menunjukan pesan acak yang diterimanya.
Adapun pesan tersebut berbunyi adalah sebagai berikut:
“UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN MENGHUBUNGU PANITERA PENGGANTI A.n MIS NANI, SH, MH,” tulis nomor tidak dikenal dalam pesan yang dikirim ke Basri.
Tidak hanya, nomor yang sama juga memberikan keterangan terkait undangan untuk menghadiri sidang.
“SELAMAT SORE BPK/ IBU ATAS PERINTAH HAKIM KETUA MAJELIS BAPAK PANJI SURONO, SH, MH KEPADA PARA PIHAK UNTUK HADIR DALAM PERKARA NOMOR 65/ PDT/2023
AKAN DILAKSANAKAN
ACARA : SIDANG
HARI : SELASA
TANGGAL : 14 Maret 2023
DEMIKIAN PEMBERITAHUAN YANG KAMI SAMPAIKAN,” tulis pesan di nomor yang serupa.***