BERITA KBB - Single Salary PNS adalah salah satu wacana yang sedang dikaji oleh pemerintah dalam rangka reformasi sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN). Dengan skema ini, gaji PNS akan diberikan secara tunggal tanpa adanya tunjangan-tunjangan yang melekat. Tujuan dari wacana ini adalah untuk menghilangkan ketimpangan antara PNS, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong kinerja yang lebih baik.
Latar Belakang Wacana Single Salary PNS
Wacana single salary PNS muncul sebagai salah satu usulan prioritas kerja tahun 2024 yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 11 September 2023. Usulan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:
- Sistem penggajian PNS saat ini dinilai masih kompleks dan tidak transparan, karena terdiri dari berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan khusus, dan lain-lain.
- Sistem penggajian PNS saat ini juga dinilai masih menyebabkan ketimpangan antara PNS di berbagai instansi dan daerah, karena besaran tunjangan yang diterima tidak selalu sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, risiko, dan kemahalan di suatu wilayah.
- Sistem penggajian PNS saat ini juga belum mampu memberikan insentif yang memadai untuk mendorong kinerja yang optimal, karena tidak ada hubungan langsung antara gaji dan prestasi.