Lawan Mafia Tanah, BPN Jatuhi Hukuman 10 Pejabat Kanwil BPN Jakarta, Apa Saja Sanksinya?

- 14 November 2020, 18:31 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. /Instagram.com/@jubir_presidenri

Baca Juga: CATAT!! Kata Arya Saloka Soal Sosok Aldebaran Ikatan Cinta RCTI, Memang Dingin, Tapi Bukan Antagonis

Baca Juga: BURUAN Gabung Bersama Kami, Berita KBB Mencari Konten Kreator, Berikut Syarat-Syaratnya

"Pernah ada kejadian, yang mengadu datang, seperti orang teraniaya yang betul-betul sampai menangis,meneteskan air mata. Setelah dilihat ternyata miliknya yang palsu. Jadi kita berusaha sekuat tenaga untuk independen," kata Sunrizal.

Kementerian ATR/BPN tidak akan melihat siapa pemilik tanahnya. Mereka akan mengawasi cara kerja para pegawainya di lapangan.

Dalam periode 2018 hingga 2020, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi kepada 69 pegawai, mulai dari sanksi ringan hingga berat.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah