Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Diperpanjang, Yuk Daftarkan Dirimu Segera!

- 5 Juni 2022, 15:00 WIB
Pendaftaran kampus mengajar angkatan 4
Pendaftaran kampus mengajar angkatan 4 /instagram kampus mengajar

 

BERITA KBB - Perpanjangan pendaftaran untuk kampus mengajar angakatan 4, kini diperpanjang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hingga tanggal 12 Juni 2022.

Program Kampus Mengajar adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau kerap disebut MBKM.

Tujuan diadakan program ini guna untuk memperkaya kompetisi mahasiswa serta mengembangkan diri mahasiswa untuk belajar mengajar dan bisa mengembangkan diri diluar kelas.

Baca Juga: jdejfhsManajer Persebaya Meminta agar Pertandingan Tidak Dilakukan di Bandung

Sebab ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi mahasiswa dengan memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat pendidikan dasar.

Seperti yang dilansir di laman Instagram @kampusmengajar adapun persyaratan yang harus mahasiswa perhatian dan persiapkan diantaranya sebagai berikut

Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek.
2. Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
3. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1,2 dan 3.
4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 Program studi terakreditasi

Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Minggu 5 Juni 2022

Dokumen Persyaratan Mahasiswa
1. Surat rekomendasi dari pimpinan PT*
2. Surat izin orang tua*
3. Surat keterangan sehat*
4. Surat fakta integritas*
5. Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi*
6. Sertifikat prestasi*

Persyaratan pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan ( DPL )
1. Dosen aktif dari program studi S1 dan D3 / D4 Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) dan Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ) di bawah naungan Kemendikbudristek.
2. Program studi terakreditasi

Dokumen persyaratan pendaftaran ( DPL )
1. Melampirkan Surat Pakta Integritas
2. Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi .

Persyaratan pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
1. Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi .
2. Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi .

Dokumen persyartan pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
1. Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4

Untuk mahasiswa yang tertarik dan ingin mendapatkan diri nya bisa melalui link dibawah ini :
LINK PENDAFTARAN
https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

LINK UNDUH DOKUMEN
https://bit.ly/SyaratDokumenPendaftaranKM4

"Yuk segera daftarkan diri kamu untuk ikut bergabung bersama kami" Kutip di Instagram @kampusmengajar.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x